Oct 7, 2016

Nama : Aditya Aldianyah
Kelas : 2 TA03
NPM : 10315171

PERBANDINGAN SISTEM KEPEMERINTAHAN INDONESIA DENGAN NEGARA LAIN

·         SISTEM PEMERINTAHAN
Setiap Negara memiliki system untuk menjalankan kehidupan permerintahannya. Sistem tersebut adalah
sistem pemerintahan.
asistem pemerintahan yang ada dan berkembang saat ini tak lepas dari kelebihan-kelebihan dan juga berbagai kekurangan. Setiap negara harus memahami karakteristik negaranya sebelum menerapkan sistem pemerintahan agar dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak menemui hambatan-hambatan yang besar.
·         Negara dengan Sistem Kepemerintahan Republik
o   MEXICO

o   BENTUK NEGARA
Bentuk negara Meksiko adalah federal dan bentuk pemerintahannya adalah republik. Kepala negara dan kepala pemerintahan adalah Presiden. Meksiko terdiri dari 31 negara bagian dan 1 distrik federal.
Pada tahun 1824, Meksiko mengumumkan Undang-undang Dasar perdana setelah merdeka. Pada tanggal 5 Februari tahun 1917 mengumumkan UUD Meksiko yang meningkatkan kekuasaan negara dan pemerintah. UUD tersebut diberlakukan mulai tanggal 1 Mei tahun 1917 sampai sekarang. Selama masa itu, UUD seluruhnya direvisi sekitar 200 kali. Menurut ketentuan UUD tersebut, Federal Meksiko melaksanakan sistem presidensial trias politika, presiden dipilih langsung dalam pemilu dengan masa jabatan 6 tahun, tapi tidak boleh terpilih kembali seumur hidup. Presiden adalah kepala negara dan pemerintah, mengusai hak administrasi tertinggi negara. Parlemen federal yang terdiri dari Senat dan Dewan Perwakilan adalah badan legislatif tertinggi negara. Kabinet adalah badan administrasi pemerintah yang dipimpin langsung presiden. Berbagai negara bagian Meksiko memberlakukan undang-undang masing-masing, namun kekuasaan negara bagian diikat oleh UUD

o   SISTEM PEMERINTAHAN
Sistem pemerintahan ngara Meksiko adalah Presidensial. Sistem Presidensial, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
Dalam system presidensial, Presiden mempunyai posisi yang kuat dan relative sulit dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.
o   Latar Belakang Memilih Bentuk Negara dan
Sistem Pemerintahan Negara Meksiko

Konstitusi 1917 memperuntukkan sebuah pemerintahan Persekutuan Republik dengan kekuasaan yang dibagikan kepada tiga institusi yang bebas yaitu eksekutif, legislatif, dan kehakiman. Dari segi sejarah, eksekutif sangat mendominasi kekuasaan lewat jabatan presiden. Sedang, kekuasaan hukum dalam Kongres tinggal mengikuti arahannya saja. Kongres terlihat aktif kembali sejak 1997 ketika partai oposisi tampil pertama dalam mayoritas legislatif.
Namun demikian, sejak partai oposisi mengambil alih kekuasaan pada 1997, Kongres semakin bebas dalam menggubal undang-undang. Presiden juga mempunyai kuasa di bawah perintah eksekutif untuk merancang undang-undang dalam bidang ekonomi dan keuangan yang tertentu. Presiden dipilih setiap enam tahun dan dia dilarang memegang jabatan yang sama untuk penggal kedua. Di Meksiko, tiada jabatan wakil presiden. Sekiranya seseorang Presiden itu dilucutkan jabatan atau meninggal dunia, Kongres akan melantik seorang Presiden Sementara.
Pada 21 Juli 2000, Vicente Fox Quesada dari partai oposisi "Aliansi untuk Perubahan", yang diketuai oleh Partai Aksi Nasional (PAN), telah dipilih sebagai Presiden dalam satu pemilu yang dianggap terbersih dan paling bebas dalam sejarah Meksiko.
Fox memulai penggal enam tahunnya pada 1 Desember 2000. Kemenangannya telah mengakhiri dominasi Parti Institusi Revolusi (PRI) selama 71 tahun sebagai partai pemerintah. Pada 2006, Felipe Calderón Hinojosa yang diusung PAN berhadapan dengan Andrés Manuel López Obrador yang dicalonkan PRD dalam sebuah pemilu tertutup. Pada 6 September 2006, Felipe Calderón Hinojosa dinyatakan memenangi Pemilu Presiden Meksiko dalam electoral tribunal.

o   ANALISA TENTANG PERSAMAAN dan PERBEDAAN SISTEM PEMERINTAHAN MEKSIKO DENGAN SISTEM KEPEMERINTAHAN DI INDONESIA
Dengan demikina dapat saya simpulkan menurut saya , ada beberapa permsaan dan perbedaan dalam system pemerinthan Mexico dengan Indonesia.
§  Persamaan :
I.                   Mexico memiliki 3 Lembaga Hukum seperti Indonesia yaitu, Eksekutif, Yudikatif, dan Legislatif
II.                Negara Mexico menganut system Presidensial di mana sebuah Negara di kepalai oleh 1 orang ( Presiden )
III.             Pemilihan Presiden sebagai kepala Negara melalui Pemilu ( Pemilihan Umum

§  Perbedaannya :
I.                   Presiden yang menjabat di Mexico memiliki massa waktu berjabat selama enam tahun dan hanya boleh mencalonkan diri sebanyak satu kali saja
II.                Mexico hanya memiliki Presiden tanpa diiringi dengan wakil, shingga jika terjadi sesuatu yang membuat Presiden tidak bisa melakukan kewajibannya akan dilakukan Congres untuk mencari Presiden yang akan menggantikan Presiden sebelumnya.


·         Sistem Pemerintahan Monarki (kerajaan)
Monarki, berasal dari bahasa Yunani monos yang berarti satu, dan archein yang berarti pemerintah. Monarki merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia. Pada awal kurun ke-19, terdapat lebih 900 tahta kerajaan di dunia, tetapi menurun menjadi 240 dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade kedelapan abad ke-20, hanya 40 takhta saja yang masih ada. Suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang demi kepentingan umum.
Sistem pemerintahan monarki merupakan sistem tertua didunia. Pengertian sistem pemerintahan monarki menurut para ahli, yaitu :
I.                   Menurut Garner, sistem pemerintahan monarki menyatakan bahwa setiap pemerintahan yang didalamnya menerapkan kekuasaan yang akhir atau tertinggi pada seseorang tanpa melihat pada sumber sifat-sifat dasar pemilihan dan batas waktu jabatannya.
II.                 Menurut Jellinek, sistem pemerintahan monarki adalah pemerintahan kehendak satu fisik dan menekankan bahwa karakteristik sifat-sifat dasar monarki adalah kompetensi untuk memperlihatkan kekuasaan tertinggi negara.
I.                   Monarki Absolut
Bentuk pemerintahan monarki absolut dikepalai oleh seorang raja, ratu, syah, atau kaisar. Pada sistem monarki absolut ini terdapat kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Contoh : Prancis dimana  kekuasaan Louis XIV.

II.                Monarki Konstitusional
Dalam pemerintahan konstitusional partisipasi rakyat dibatasi.

III.             Monarki Parlementer
Dalam pemerintahan parlementer kekuasaan tertinggi ditangan perlemen. Jatuh tegaknya pemerintah bergantung pad kepercayaan parlemen kepada para menteri. Raja tidak memegang pemerintahan dengan nyata, tetapi  par menteri yang bertanggung jawab atas nama dewan maupun sendiri-sendiri, sesuai tugas masing-masing.


·         Salah satu Negara dengan Sistem Pemerintahan Monarki
o   BELGIA
Belgia adalah negara demokrasi parlementer dengan monarki konstitusional. Konstitusi Belgia, diadopsi pada tahun 1831, menjadikan raja sebagai kepala negara. Kekuasaan eksekutif terletak di tangan perdana menteri, yang merupakan kepala pemerintahan, dan kabinet, yang disebut Dewan Menteri. Kabinet ini memiliki jumlah anggota berbahasa Belanda dan berbahasa Perancis yang sama. Perdana menteri dan anggota kabinet bisa memegang jabatan selama mereka memiliki dukungan dari Parlemen Belgia.

Parlemen Belgia memiliki dua kamar, Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat. Dewan Perwakilan Rakyat memiliki 150 anggota, yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Senat memiliki 71 anggota. Rakyat langsung memilih 40 senator, dan senator lainnya memilih 10 anggota lagi. Dewan Masyarakat (Dewan Komunitas) mewakili tiga komunitas bahasa di Belgia yang menunjuk 21 senator -10 dari masyarakat berbahasa Prancis, 10 dari masyarakat berbahasa Belanda, dan 1 dari masyarakat berbahasa Jerman. Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat memiliki masa jabatan empat tahun. Tetapi perdana menteri dapat meminta setiap saat pada raja untuk membubarkan parlemen dan menyerukan pemilu baru.
Daerah dan masyarakat bahasa – Belgia adalah negara federal yang memiliki tiga wilayah, dan juga memiliki tiga masyarakat/komunitas bahasa terpisah. Daerah yang memiliki tingkat pemerintahan sendiri adalah (1) Flanders, di utara, (2) Wallonia, di selatan, dan (3) distrik ibukota Brussels. Tiga masyarakat bahasa adalah (1) masyarakat Flemish, yang terdiri dari orang-orang yang berbahasa Belanda; (2) masyarakat berbahasa Perancis, dan (3) masyarakat berbahasa Jerman.
Masing-masing dari tiga wilayah, Flanders, Wallonia, dan Brussels, memiliki perdana menteri sendiri dan dewan menteri serta parlemen sendiri, yang disebut dewan daerah. Rakyat memilih anggota dewan daerah setiap lima tahun sekali. Setiap daerah memiliki kekuatan untuk membuat perjanjian mengenai hal-hal di wilayah kekuasaan mereka. Pemerintah daerah mengendalikan hal-hal seperti komunikasi dan pekerjaan umum. Mereka juga mengatur pemerintah provinsi dan daerah serta pembiayaannya.
Setiap masyarakat bahasa memiliki dewan masyarakat. Dewan-dewan masyarakat terdiri atas para anggota dewan daerah. Dewan masyarakat Flemish mewakili populasi berbahasa Belanda di Flanders dan Brussels. Dewan masyarakat Perancis merupakan wakil penduduk berbahasa Perancis dari Wallonia dan Brussels. Dewan masyarakat Jerman merupakan wakil orang-orang berbahasa Jerman di Wallonia timur. Dewan ini membuat kebijakan tentang budaya, seperti bahasa, museum, media, olahraga, dan pariwisata. Mereka juga menentukan beberapa kebijakan di berbagai bidang seperti pendidikan dan kesehatan serta kesejahteraan.
Sistem pemerintah daerah mencakup dua tingkatan lagi, 10 provinsi dari Belgia dan komune (kota besar-kota kecil), yang jumlahnya mendekati 600 komune. Setiap provinsi memiliki seorang gubernur yang ditunjuk oleh raja, serta deputi dan dewan provinsi yang dipilih oleh rakyat. Setiap komune memiliki walikota yang ditunjuk oleh raja, dan dewan yang dipilih oleh rakyat. Kelompok politik yang dominan di dewan bisa mencalonkan kandidat walikota. Pemerintah provinsi dan komune menangani masalah-masalah lokal seperti mengelola harta benda publik dan menegakkan hukum.
Politik – Belgia memiliki tiga kelompok politik besar. Setiap kelompok memiliki partai berbahasa Perancis dan partai berbahasa Belanda. Dua partai Sosialis mendukung peningkatan pelayanan sosial bagi warga negara Belgia. Partai-partai Liberal mendukung pembatasan pengeluaran pemerintah dan mendorong usaha swasta. Partai-partai Kristen Demokrat umumnya mengambil posisi moderat atau menengah dalam politik.
Belgia memiliki banyak partai kecil. Partai-partai ini mewakili masalah sosial, ekonomi, dan regional. Sebuah partai tunggal jarang mampu menjadi kekuatan mayoritas, sehingga partai-partai harus bergabung dan membentuk koalisi untuk mendapatkan kekuasaan atas pemerintah.
Semua warga negara Belgia yang berusia 18 tahun atau lebih harus memilih dalam pemilihan nasional. Siapapun yang tidak memilih dapat dikenakan denda.
Pengadilan –Pengadilan tertinggi Belgia disebut Pengadilan Kasasi. Lima pengadilan daerah mendengar banding dari keputusan yang dibuat oleh pengadilan yang lebih rendah. Pengadilan khusus menangani masalah-masalah seperti sengketa perburuhan, perjanjian komersial, dan peradilan militer. Sebuah pengadilan tinggi administratif dan pengadilan arbitrase mengatur konflik antara hukum nasional dan regional.
Sistem Pemerintahan Belgia - Belgia  (Kerajaan Belgia) adalah sebuah negara yang terletak di bagian barat benua Eropa. Negara ini merupakan negara anggota pendiri Uni Eropa dan menjadi ibukota Uni Eropa, serta organisasi internasional lainnya termasukNATO.Belgia meliputi wilayah seluas 30.528 km² dan memiliki populasi penduduk sekitar 10,5 juta jiwa.
o   Sistem Pemerintahan Belgia
Ada tiga sistem pemerintahan yang dianut oleh Negara ini, yaitu sistem konstitusional, parlemen demokrasi, dan popular monarki. Sejarahnya dimulai dari abad ke 19, ketika kelompok politik Francofil dan juga ekonomi elite menganggap dan mengelompokan orang-orang Belgia yang menggunakan bahasa Belanda adalah warga negara yang berada pada kelas kedua.
Hal itu pastinya tidak membuat diam warga Belgia berbahasa Belanda. Anggapan ini akhirnya menimbulkan reaksi dari kelompok gerakan Flandria yang ingin agar permasalahan ini tidak terus berlanjut, apalagi selalu dianggap sebagai negara kelas dua. Namun, setelah Perang Dunia II, politik Belgia mulai membaik. Hal ini terjadi karena adanya otonomi diantara kedua populasi di Belgia yang mengguakan bahasa berbeda, yaitu Bahasa Belanda dan juga bahasa Perancis. Oleh karena itulah, sekarang mereka telah menjalin hubungan yang lebih baik dari sebelumnya sampai dengan saat ini.
Negara ini dipimpin oleh seorang raja. Raja yang sekarang menjabat bernama Albert II. Namun, raja di Belgia tidak memiliki kekuatan penuh untuk melakukan haknya. Artinya,  sebagai seorang raja, mereka hanya memiliki hak yang terbatas. Salah satu hak dari seorang raja yang diperbolehkan adalah memilih sendiri Perdana Mentari dan menteri yang lainnya. Saat ini, menteri yang berasal dari dua negara yang berbeda bahasa ini memiliki hak yang sama, tidak ada lagi sistem dinomor uakan seperti dahulu.

Sumber :
I.                   https://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_pemerintahan
IV.             https://id.wikipedia.org/wiki/Meksiko

VI.             https://ilmakribooo.wordpress.com/2013/12/26/sistem-pemerintahan-negara-mexico/