May 6, 2017

Tuas Riset Operasi 2 dan 3

Riset Operasi 2 dan 3
Metode di darat
a)      Metode Grafik
b)      Metode OBE
c)      Metode Simpleks
d)     Metode Dua Fasa
e)      Metode Primal Dual
Moda Darat
Moda transportasi merupakan istilah yang digunakan untuk menyatakan alat angkut yang digunakan untuk berpindah tempat dari satu tempat ketempat lain. Moda yang biasanya digunakan dalam transportasi dapat dikelompokkan atas moda yang ber jalan didarat, berlayar di perairan laut dan pedalaman serta moda yang terbang di udara. Moda yang didarat juga masih bisa dikelompokkan atas moda jalan, moda kereta api dan moda pipa.

Moda Laut
         
          Karena sifat fisik air yang menyangkut daya apung dan gesekan yang terbatas, maka pelayaran merupakan moda angkutan yang paling efektip untuk angkutan barang jarak jauh barang dalam jumlah yang besar. Pelayaran dapat berupa pelayaran paniai, pelayaran antar pulau, pelayaran samudra ataupun pelayaran pedalaman melalui sungai atau pelayaran di danau. Didalam pelayaran biaya terminal dan perawatan alur merupakan komponen biaya paling tinggi, sedangkan biaya pelayarannya rendah. 

Moda Udara

Moda transportasi udara mempunyai karakteristik kecepatan yang tinggi dan dapat melakukan penetrasi sampai keseluruh wilayah yang tidak bisa dijangkau oleh moda transportasi lain. Di Papua ada beberapa kota yang berada di pedalaman yang hanya dapat dihubungkan dengan angkutan udara, sehingga papua merupakan pulau dengan lebih dari 400 buah bandara/landasan pesawat/air strip dengan panjang landasan antara 800 sampai 900 meter. Perkembangan industri angkutan udara nasional, Indonesia sangat dipengaruhi oleh kondisi geografis wilayah yang ada sebagai suatu negara kepulauan. Oleh karena itu, Angkutan udara mempunyai peranan penting dalam memperkokoh kehidupan berpolitik, pengembangan ekonomi, sosial budaya dan keamanan & pertahanan.

Metode Transportasi 

adalah suatu metode yang digunakan untuk mengatur distribusi dari sumber – sumber yang menyediakan produk – produk yang sama di tempat- tempat yang membutuhkan secara optimal. Alokasi produk ini harus diatur sedemikian rupa karena terdapat perbedaan biaya transportasi (alokasi) dari suatu sumber ke beberapa tujuan yang berbeda – beda dan dari beberapa sumber ke suatu tujuan juga berbeda – beda.
Ada tiga macam metode dalam metode transportasi:
1. Metode Stepping Stone
2. Metode Modi (Modified Distribution)
3. MetodeVAM (Vogel’s Approximation Method)



Kasus dalam pemilihan rute
Pencarian rute terpendek merupakan satu masalah yang banyak dibahas dalam transportasi, misalnya seorang pengguna jalan ingin melakukan perjalanan dari suatu tempat asal ke tempat tujuan, dimana dalam melakukan perjalanan tersebut pengguna tentu akan menggunakan rute terpendek dari beberapa rute yang menghubungkan asal dengan tujuannya. Dapat dilihat bahwa, penentuan rute terpendek memegang peranan penting karena dapat mengefisiensikan jarak, waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk mencapai suatu daerah tujuan tertentu. Rute yang ditempuh oleh pengguna jalan dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari umumnya hanyalah rute yang sering (biasa) dilalui ataupun rute yang dianggab terpendek berdasarkan persepsi pribadi/orang lain yang pada kenyataannya hal tersebut belum tentu benar. Sebagai contoh, terkadang rute dengan jarak yang pendek mempunyai tingkat kemacetan yang lebih tinggi sehingga waktu tempuh lebih lama dibanding rute yang sedikit lebih panjang tetapi tingkat kemacetannya rendah. Hal ini disebabkan karena masih tingginya persepsi pengguna jalan bahwa rute yang pendek merupakan rute dengan waktu terpendek (tercepat). Dari hasil penelitian diperoleh rute terpendek dengan perhitungan (baik dengan algoritma Dijkstra maupun Floyd-Warshall) dan hasil wawancara/kuisioner. Dimana terlihat bahwa hanya terdapat 33% pengguna jalan yang memilih rute tersebut, sama dengan rute yang diperoleh dari hasil perhitungan, sedangkan pengguna jalan lainnya (67%) hanya berdasarkan anggapan/persepsi dimana rute yang dipilihnya merupakan rute terpendek. Persepsi pemilihan rute terpendek yang berbeda-beda dapat dilihat dari latar belakang/alasan pengguna jalan dalam penentuan rute terpendek. Dari hasil penelitian diperoleh 40% pengguna jalan memperhitungkan waktu tempuh dalam melakukan pemilihan rute , 28% karena kebiasaan, 6% menganggap bahwa rute yang dipilihnya terdapat lebih sedikit angkutan lainnya, 2% lebih sedikit persimpangan dan 4% dengan alasan-alasan lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa waktu tempuh merupakan alasan/latar belakang utama dalam pengguna jalan dalam memilih rute.


Sejarah Teori Antrian
System antrian atau sering disebut juga waiting line theory diciptakan pada tahun 1909 oleh seorang matematikawan dan insinyur berkebangsaan Denmark yang bernama A.K Erlang yang mempelajari fluktuasi permintaan fasilitas telepon dan keterlambatan pelayanannya. Teori ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 1913 yang dimulai menggunakan konsep dan struktur system antrian sebelum mengembangkan model matematisnya. Teori ini dirancang untuk memperkirakan berapa banyak langganan menunggu dalam suatu garis antrian, kepanjangan garis tunggu, seberapa sibuk fasilitas pelayan, dan apa yang terjadi bila waktu pelayanan atau pola kedatangan berubah.
Biasanya antrian terlihat setiap harinya pada:
1. Deretan mobil yang mengantri untuk mengambil tiket atau membayar jalan tol.
2. Antrian pengambilan DNU dan DNS mahasiswa Gunadarma di loket 1 BAAK.
3. Antrian dalam pembelian tiket di bioskop.
4. Menunggu pesanan pada suatu restoran.
5. Antrian pesawat di lapangan udara.
6. Peralatan yang menunggu diservis.
7. Kedatangan kapal di suatu pelabuhan.
8. Antrian pembayaran listrik.

Model antrian paling tidak memerlukan 3 jenis data, yaitu:
1. Tingkat kedatangan rata-rata langganan untuk mendapatkan pelayanan.
2. Tingkat pelayanan rata-rata.
3. Jumlah fasilitas pelayanan.

Sedangkan elemen-elemen yang membentuk system antrian adalah:
1. Populasi masukan (input)
Yaitu jumlah total unit yang memerlukan pelayanan dari waktu ke waktu atau disebut jumlah total langganan potensial. Input dapat berupa populasi orang, barang, komponen atau kertas kerja yang dating pada system untuk dilayani. Asumsi yang digunakan untuk input dalam antrian adalah terbatas.

2. Arriver pattern (pola kedatangan) adalah dengan cara bagaimana individu-individu dari populasi memasuki system. Untuk pola kedatangan menggunakan asumsi distribusi probabilitas poisson, yaitu salah satu dari pola-pola kedatangan yang paling umum bila kedatangan didistribusikan secara random. Ini terjadi karena distribusi poisson menggambarkan jumlah kedatangan per unit waktu bila sejumlah besar variable-variabel random mempengaruhi tingkat kedatangan. Bila pola kedatangan individu-individu mengikuti suatu distribusi poisson, maka waktu antar kedatangan atau inter arriver time (waktu kedatangan setiap individu) adalah random) dan mengikuti suatu distribusi eksponential.
3. Disiplin antrian
Disiplin antrian menunjukan pedoman keputusan yang digunakan untuk menyeleksi individu-individu yang memasuki antrian untuk dilayani terlebih dahulu.
Macam-macam disiplin antrian:
a.First come first served (FCFS)
b.Shortest operation (service) time (SOT)
c.Last come first served (LCFS)
d.Longest operating time (LOT)
e.Service in random order (SIRO)
f.Emergency first or critical condition first.

4. Kepanjangan antrian
Kepanjangan antrian ada yang terbatas dan tidak terbatas.

5. Tingkat pelayanan
Waktu pelayanan (sevice time) adalah waktu yang digunakan untuk melayani individu-individu dalam suatu system. Apabila waktu pelayanan mengikuti distribusi eksponensial atau distribusi acak, waktu pelayanan (unit/jam) akan mengikuti ditribusi poisson.

6. Keluaran (exit)
Sesudah individu selesai dilayani, maka ia akan keluar system.


Mar 3, 2017

Riset OPerasi Tugas 1 : AHP dan Expert choise dalam bidang teknik sipil.

·        Apa yang dimaksud dengan AHP.

Analitycal Hierarchy Process atau yang biasa di singkat AHP adalah metode untuk memecahkan suatu situasi yang komplek tidak terstruktur ke dalam beberapa komponen dalam susunan yang hiratki, dengan memberi nilai subjektif tentang petingnya setiap variable secara relative, dan menetapkan variable mana yang memiliki prioritas paling tinggi guna mempengaruhi hasil pada situasi tersebut.
Metode AHP di kembangkan oleh Thomas L Saaty, seorang ahi matematikia. Metode ini adalah sebuah kerangka untuk mengambil keputusan dengan efektif atas persoalaan yang komplesks dengan menyederhanakan dan mempercepat proses pengambilan keputusan dengan memecahkan persoalan tersebut kedalam bagian-bagian, menata bagian atau variable ini dalam suatu susunan hirarki, memberi nilai numeric pada pertimbangan subjektif tentang pentinngnya tiap variable dan mensintesis bebragai pertimbangan ini untuk menetapkan variable mana yang memiliki proritas paling tinggi dan bertindak untuk mempengaruhi hasil pada situasi tersebut.

·         Kelebihan Analitycal Hierarchy Process (AHP)

Kelebihan AHP dibandingkan dengan lainnya adalah :
1.      Struktur yang berhirarki, sebagai konsekwensi dari kriteria yang dipilih, sampai pada subkriteria yang paling dalam.
2.      Memperhitungkan validitas sampai dengan batas toleransi inkosistensi berbagai kreiteria dan alternative yang dipilih oleh para penngambil keputusan.
3.      Memperhitungkan daya tahan atau ketahanan output analisis  sentisitivitas pengambilan keputusan.
Selain itu AHP, mempunyai kemampuan untuk memecahkan masalah yang multi obyektif dan multi-kriteria yang berdasarkan pada pertimbangan prefikasi dari setiap elemen dalam hirarki.. jadi, model ini merupakan suatu pengambilan keputusan yang komprehensif.

·         Apa yang dimaksud dengan Expert choise



Expert choise adalah suatu system yang digunakan untuk melakukan analisa, sistematis dan pertimbangan (justifikasi) dari sebuah evaluasi keputusan yang kompleks. Expert Choise juga merupakan alat bantu  impementasi model-model dalam dicission support system (DSS) atau yang lebih dikenal dengan sebutan system penunjang keputusan (SPK) dalam sebuah perusahaan ataupun untuk keperluan akademik (PBM). Ada beberapa kemudahan dalam Expert Choise dibandingkan system sejenis, antara lain :
1.      Fasilitas GUI yang mudah diguakan. Sehingga cocok digunakan baik bagi kalangan perusahaan ataupun bagi kalangan akademik yang baru saja mempelajari tentang seluk beluk system penunjang keputusan.
2.      Banyak fitur-fitur yang menyediakan pemodelan decision support system secara baik, tanpa peru melakukan instalasi atau setting unlang parameter-parameter yang terlalu bannyak.
Expert choise telah banyak digunakan oleh bebagai instalasi bisnis dan pemerintah diseluruh dunia dalam berbagai bentuk aplikasi, antara lain :
1.      Pemilihan alternative.
2.      Alokasi sumber daya.
3.      Keputusan evaluasi dan upaya karyawan.
4.      Qulaity function Deployment.
5.      Penentuan harga.
6.      Perumusan strategi pemasaran.
7.      Dll.

·         Penggunaan system Exprim Chiose untuk metode AHP

Dengan menggunakan Expert choise, maka tidak ada lagi metode coba-coba dalam proses pengambilan keputusan. Dengan didasari oleh AHP, penggunaan hiarki dalam Expert Choise bertujuan untuk mengorganisir perkiraan dan intuisi dalam suatu bentuk logi. Pendekatan secara hierarki ini memungkinkan pembilan keputusan untuk menganalisa seluruhn pilihan untuk pengambilan keputusan yang efektif .

·         Contoh dalam Bidang Teknik Sipil
Menurut saya dari hasil rincian yang sudah di bahas sebelumnya : adalam bidang teknik sipil di perlukan AHP untuk memperhitungkan daya suatu bangaunan di mana apakah bangunan tersebut layak atau tidak untuk di huni dalam waktu yang  lama serta Expert choise yang sembantu menangani pilihan yang ada yang akan di dapat dalam perhitungan AHP.

·         Sumber :

http://aninditasaktiaji.blogspot.com/2011/01/expert-choice-untuk-melakukan-kalkulasi.html

Oct 7, 2016

Nama : Aditya Aldianyah
Kelas : 2 TA03
NPM : 10315171

PERBANDINGAN SISTEM KEPEMERINTAHAN INDONESIA DENGAN NEGARA LAIN

·         SISTEM PEMERINTAHAN
Setiap Negara memiliki system untuk menjalankan kehidupan permerintahannya. Sistem tersebut adalah
sistem pemerintahan.
asistem pemerintahan yang ada dan berkembang saat ini tak lepas dari kelebihan-kelebihan dan juga berbagai kekurangan. Setiap negara harus memahami karakteristik negaranya sebelum menerapkan sistem pemerintahan agar dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak menemui hambatan-hambatan yang besar.
·         Negara dengan Sistem Kepemerintahan Republik
o   MEXICO

o   BENTUK NEGARA
Bentuk negara Meksiko adalah federal dan bentuk pemerintahannya adalah republik. Kepala negara dan kepala pemerintahan adalah Presiden. Meksiko terdiri dari 31 negara bagian dan 1 distrik federal.
Pada tahun 1824, Meksiko mengumumkan Undang-undang Dasar perdana setelah merdeka. Pada tanggal 5 Februari tahun 1917 mengumumkan UUD Meksiko yang meningkatkan kekuasaan negara dan pemerintah. UUD tersebut diberlakukan mulai tanggal 1 Mei tahun 1917 sampai sekarang. Selama masa itu, UUD seluruhnya direvisi sekitar 200 kali. Menurut ketentuan UUD tersebut, Federal Meksiko melaksanakan sistem presidensial trias politika, presiden dipilih langsung dalam pemilu dengan masa jabatan 6 tahun, tapi tidak boleh terpilih kembali seumur hidup. Presiden adalah kepala negara dan pemerintah, mengusai hak administrasi tertinggi negara. Parlemen federal yang terdiri dari Senat dan Dewan Perwakilan adalah badan legislatif tertinggi negara. Kabinet adalah badan administrasi pemerintah yang dipimpin langsung presiden. Berbagai negara bagian Meksiko memberlakukan undang-undang masing-masing, namun kekuasaan negara bagian diikat oleh UUD

o   SISTEM PEMERINTAHAN
Sistem pemerintahan ngara Meksiko adalah Presidensial. Sistem Presidensial, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
Dalam system presidensial, Presiden mempunyai posisi yang kuat dan relative sulit dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.
o   Latar Belakang Memilih Bentuk Negara dan
Sistem Pemerintahan Negara Meksiko

Konstitusi 1917 memperuntukkan sebuah pemerintahan Persekutuan Republik dengan kekuasaan yang dibagikan kepada tiga institusi yang bebas yaitu eksekutif, legislatif, dan kehakiman. Dari segi sejarah, eksekutif sangat mendominasi kekuasaan lewat jabatan presiden. Sedang, kekuasaan hukum dalam Kongres tinggal mengikuti arahannya saja. Kongres terlihat aktif kembali sejak 1997 ketika partai oposisi tampil pertama dalam mayoritas legislatif.
Namun demikian, sejak partai oposisi mengambil alih kekuasaan pada 1997, Kongres semakin bebas dalam menggubal undang-undang. Presiden juga mempunyai kuasa di bawah perintah eksekutif untuk merancang undang-undang dalam bidang ekonomi dan keuangan yang tertentu. Presiden dipilih setiap enam tahun dan dia dilarang memegang jabatan yang sama untuk penggal kedua. Di Meksiko, tiada jabatan wakil presiden. Sekiranya seseorang Presiden itu dilucutkan jabatan atau meninggal dunia, Kongres akan melantik seorang Presiden Sementara.
Pada 21 Juli 2000, Vicente Fox Quesada dari partai oposisi "Aliansi untuk Perubahan", yang diketuai oleh Partai Aksi Nasional (PAN), telah dipilih sebagai Presiden dalam satu pemilu yang dianggap terbersih dan paling bebas dalam sejarah Meksiko.
Fox memulai penggal enam tahunnya pada 1 Desember 2000. Kemenangannya telah mengakhiri dominasi Parti Institusi Revolusi (PRI) selama 71 tahun sebagai partai pemerintah. Pada 2006, Felipe Calderón Hinojosa yang diusung PAN berhadapan dengan Andrés Manuel López Obrador yang dicalonkan PRD dalam sebuah pemilu tertutup. Pada 6 September 2006, Felipe Calderón Hinojosa dinyatakan memenangi Pemilu Presiden Meksiko dalam electoral tribunal.

o   ANALISA TENTANG PERSAMAAN dan PERBEDAAN SISTEM PEMERINTAHAN MEKSIKO DENGAN SISTEM KEPEMERINTAHAN DI INDONESIA
Dengan demikina dapat saya simpulkan menurut saya , ada beberapa permsaan dan perbedaan dalam system pemerinthan Mexico dengan Indonesia.
§  Persamaan :
I.                   Mexico memiliki 3 Lembaga Hukum seperti Indonesia yaitu, Eksekutif, Yudikatif, dan Legislatif
II.                Negara Mexico menganut system Presidensial di mana sebuah Negara di kepalai oleh 1 orang ( Presiden )
III.             Pemilihan Presiden sebagai kepala Negara melalui Pemilu ( Pemilihan Umum

§  Perbedaannya :
I.                   Presiden yang menjabat di Mexico memiliki massa waktu berjabat selama enam tahun dan hanya boleh mencalonkan diri sebanyak satu kali saja
II.                Mexico hanya memiliki Presiden tanpa diiringi dengan wakil, shingga jika terjadi sesuatu yang membuat Presiden tidak bisa melakukan kewajibannya akan dilakukan Congres untuk mencari Presiden yang akan menggantikan Presiden sebelumnya.


·         Sistem Pemerintahan Monarki (kerajaan)
Monarki, berasal dari bahasa Yunani monos yang berarti satu, dan archein yang berarti pemerintah. Monarki merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia. Pada awal kurun ke-19, terdapat lebih 900 tahta kerajaan di dunia, tetapi menurun menjadi 240 dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade kedelapan abad ke-20, hanya 40 takhta saja yang masih ada. Suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang demi kepentingan umum.
Sistem pemerintahan monarki merupakan sistem tertua didunia. Pengertian sistem pemerintahan monarki menurut para ahli, yaitu :
I.                   Menurut Garner, sistem pemerintahan monarki menyatakan bahwa setiap pemerintahan yang didalamnya menerapkan kekuasaan yang akhir atau tertinggi pada seseorang tanpa melihat pada sumber sifat-sifat dasar pemilihan dan batas waktu jabatannya.
II.                 Menurut Jellinek, sistem pemerintahan monarki adalah pemerintahan kehendak satu fisik dan menekankan bahwa karakteristik sifat-sifat dasar monarki adalah kompetensi untuk memperlihatkan kekuasaan tertinggi negara.
I.                   Monarki Absolut
Bentuk pemerintahan monarki absolut dikepalai oleh seorang raja, ratu, syah, atau kaisar. Pada sistem monarki absolut ini terdapat kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Contoh : Prancis dimana  kekuasaan Louis XIV.

II.                Monarki Konstitusional
Dalam pemerintahan konstitusional partisipasi rakyat dibatasi.

III.             Monarki Parlementer
Dalam pemerintahan parlementer kekuasaan tertinggi ditangan perlemen. Jatuh tegaknya pemerintah bergantung pad kepercayaan parlemen kepada para menteri. Raja tidak memegang pemerintahan dengan nyata, tetapi  par menteri yang bertanggung jawab atas nama dewan maupun sendiri-sendiri, sesuai tugas masing-masing.


·         Salah satu Negara dengan Sistem Pemerintahan Monarki
o   BELGIA
Belgia adalah negara demokrasi parlementer dengan monarki konstitusional. Konstitusi Belgia, diadopsi pada tahun 1831, menjadikan raja sebagai kepala negara. Kekuasaan eksekutif terletak di tangan perdana menteri, yang merupakan kepala pemerintahan, dan kabinet, yang disebut Dewan Menteri. Kabinet ini memiliki jumlah anggota berbahasa Belanda dan berbahasa Perancis yang sama. Perdana menteri dan anggota kabinet bisa memegang jabatan selama mereka memiliki dukungan dari Parlemen Belgia.

Parlemen Belgia memiliki dua kamar, Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat. Dewan Perwakilan Rakyat memiliki 150 anggota, yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Senat memiliki 71 anggota. Rakyat langsung memilih 40 senator, dan senator lainnya memilih 10 anggota lagi. Dewan Masyarakat (Dewan Komunitas) mewakili tiga komunitas bahasa di Belgia yang menunjuk 21 senator -10 dari masyarakat berbahasa Prancis, 10 dari masyarakat berbahasa Belanda, dan 1 dari masyarakat berbahasa Jerman. Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat memiliki masa jabatan empat tahun. Tetapi perdana menteri dapat meminta setiap saat pada raja untuk membubarkan parlemen dan menyerukan pemilu baru.
Daerah dan masyarakat bahasa – Belgia adalah negara federal yang memiliki tiga wilayah, dan juga memiliki tiga masyarakat/komunitas bahasa terpisah. Daerah yang memiliki tingkat pemerintahan sendiri adalah (1) Flanders, di utara, (2) Wallonia, di selatan, dan (3) distrik ibukota Brussels. Tiga masyarakat bahasa adalah (1) masyarakat Flemish, yang terdiri dari orang-orang yang berbahasa Belanda; (2) masyarakat berbahasa Perancis, dan (3) masyarakat berbahasa Jerman.
Masing-masing dari tiga wilayah, Flanders, Wallonia, dan Brussels, memiliki perdana menteri sendiri dan dewan menteri serta parlemen sendiri, yang disebut dewan daerah. Rakyat memilih anggota dewan daerah setiap lima tahun sekali. Setiap daerah memiliki kekuatan untuk membuat perjanjian mengenai hal-hal di wilayah kekuasaan mereka. Pemerintah daerah mengendalikan hal-hal seperti komunikasi dan pekerjaan umum. Mereka juga mengatur pemerintah provinsi dan daerah serta pembiayaannya.
Setiap masyarakat bahasa memiliki dewan masyarakat. Dewan-dewan masyarakat terdiri atas para anggota dewan daerah. Dewan masyarakat Flemish mewakili populasi berbahasa Belanda di Flanders dan Brussels. Dewan masyarakat Perancis merupakan wakil penduduk berbahasa Perancis dari Wallonia dan Brussels. Dewan masyarakat Jerman merupakan wakil orang-orang berbahasa Jerman di Wallonia timur. Dewan ini membuat kebijakan tentang budaya, seperti bahasa, museum, media, olahraga, dan pariwisata. Mereka juga menentukan beberapa kebijakan di berbagai bidang seperti pendidikan dan kesehatan serta kesejahteraan.
Sistem pemerintah daerah mencakup dua tingkatan lagi, 10 provinsi dari Belgia dan komune (kota besar-kota kecil), yang jumlahnya mendekati 600 komune. Setiap provinsi memiliki seorang gubernur yang ditunjuk oleh raja, serta deputi dan dewan provinsi yang dipilih oleh rakyat. Setiap komune memiliki walikota yang ditunjuk oleh raja, dan dewan yang dipilih oleh rakyat. Kelompok politik yang dominan di dewan bisa mencalonkan kandidat walikota. Pemerintah provinsi dan komune menangani masalah-masalah lokal seperti mengelola harta benda publik dan menegakkan hukum.
Politik – Belgia memiliki tiga kelompok politik besar. Setiap kelompok memiliki partai berbahasa Perancis dan partai berbahasa Belanda. Dua partai Sosialis mendukung peningkatan pelayanan sosial bagi warga negara Belgia. Partai-partai Liberal mendukung pembatasan pengeluaran pemerintah dan mendorong usaha swasta. Partai-partai Kristen Demokrat umumnya mengambil posisi moderat atau menengah dalam politik.
Belgia memiliki banyak partai kecil. Partai-partai ini mewakili masalah sosial, ekonomi, dan regional. Sebuah partai tunggal jarang mampu menjadi kekuatan mayoritas, sehingga partai-partai harus bergabung dan membentuk koalisi untuk mendapatkan kekuasaan atas pemerintah.
Semua warga negara Belgia yang berusia 18 tahun atau lebih harus memilih dalam pemilihan nasional. Siapapun yang tidak memilih dapat dikenakan denda.
Pengadilan –Pengadilan tertinggi Belgia disebut Pengadilan Kasasi. Lima pengadilan daerah mendengar banding dari keputusan yang dibuat oleh pengadilan yang lebih rendah. Pengadilan khusus menangani masalah-masalah seperti sengketa perburuhan, perjanjian komersial, dan peradilan militer. Sebuah pengadilan tinggi administratif dan pengadilan arbitrase mengatur konflik antara hukum nasional dan regional.
Sistem Pemerintahan Belgia - Belgia  (Kerajaan Belgia) adalah sebuah negara yang terletak di bagian barat benua Eropa. Negara ini merupakan negara anggota pendiri Uni Eropa dan menjadi ibukota Uni Eropa, serta organisasi internasional lainnya termasukNATO.Belgia meliputi wilayah seluas 30.528 km² dan memiliki populasi penduduk sekitar 10,5 juta jiwa.
o   Sistem Pemerintahan Belgia
Ada tiga sistem pemerintahan yang dianut oleh Negara ini, yaitu sistem konstitusional, parlemen demokrasi, dan popular monarki. Sejarahnya dimulai dari abad ke 19, ketika kelompok politik Francofil dan juga ekonomi elite menganggap dan mengelompokan orang-orang Belgia yang menggunakan bahasa Belanda adalah warga negara yang berada pada kelas kedua.
Hal itu pastinya tidak membuat diam warga Belgia berbahasa Belanda. Anggapan ini akhirnya menimbulkan reaksi dari kelompok gerakan Flandria yang ingin agar permasalahan ini tidak terus berlanjut, apalagi selalu dianggap sebagai negara kelas dua. Namun, setelah Perang Dunia II, politik Belgia mulai membaik. Hal ini terjadi karena adanya otonomi diantara kedua populasi di Belgia yang mengguakan bahasa berbeda, yaitu Bahasa Belanda dan juga bahasa Perancis. Oleh karena itulah, sekarang mereka telah menjalin hubungan yang lebih baik dari sebelumnya sampai dengan saat ini.
Negara ini dipimpin oleh seorang raja. Raja yang sekarang menjabat bernama Albert II. Namun, raja di Belgia tidak memiliki kekuatan penuh untuk melakukan haknya. Artinya,  sebagai seorang raja, mereka hanya memiliki hak yang terbatas. Salah satu hak dari seorang raja yang diperbolehkan adalah memilih sendiri Perdana Mentari dan menteri yang lainnya. Saat ini, menteri yang berasal dari dua negara yang berbeda bahasa ini memiliki hak yang sama, tidak ada lagi sistem dinomor uakan seperti dahulu.

Sumber :
I.                   https://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_pemerintahan
IV.             https://id.wikipedia.org/wiki/Meksiko

VI.             https://ilmakribooo.wordpress.com/2013/12/26/sistem-pemerintahan-negara-mexico/