Tugas 7
· Perbedaan kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu.
Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya.
Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri,
jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan
dan sebaliknya kegegelan dalam memenuhi kepentingan akan menimbulkan masalah
baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Dengan berpegang perinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau
alat dalam memenuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh
individu dalam masyarakat pada kahikanya merupakan kepuasan memenuhi dari
kepentingan tersebut.
Oleh karean individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama
persis dalam aspek-aspek peribadinya, baik jasmani maupun rohani, dengan
sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya.
Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
I.
Kepentingan
individu untuk memperoleh kasih saying.
II.
Kepentingan
individu untuk memperoleh harga diri.
III.
Kepentingan
individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
IV.
Kepentingan
individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
V.
Kepentingan
individu untuk dibutuhkan oleh lain.
VI.
Kepentingan
individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompok.
VII.
Kepentingan
individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
VIII.
Kepentingan
individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Kenyataan-kenyataan seperti itu menunjukan ketidak mampuan
suatu ideology mewujudkan idealism yang akhirnya akan melahirkan kondisi
disintegrasi atau konflik. Permasalahan utama dalam tinjauan konflik ini
aadalah adanya jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan
pelaksanaan dan hasilnya kenyataan itu di sebabkan oleh sudut pandang yang
berbeda antara pemerintah ayau penguasa sebagai pemegang kendali ideology
dengan bebagai kelompok kepentingan sebagai sub-sub ideology.
Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan
terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu :
I.
Fase
disorganisai yang terjadi karena kesalah pahaman.
II.
Fase
dis-integrasi yaitu oernyataan tidak setuju.
Fase dis-integrasi
memiliki tahapan (Walter W . Martin dkk)
1. Ketidak sepahaman antar anggota
kelompok tentang tujuan yang inin di capai..
2. Norma social tidak membantu dalam
mencapai tujuan yang disepakati.
3. Sanksi yang telah dihiyanati
bertentangan satu sama lain.
4. Sanksi sudah menjadi lemah.
5. Tindakan anggota masyarakat sudah
bertentangan dengan norma kelompok.
· Diskriminasi dan Ethosentris
Diskriminisasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu
tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakilkan
oleh individu tersebut. Diskriminisasi merupakan suatu kejadian yang biasa di
jumpai dalam masyarakat pada umumnya, ini disebabkan kareana kecenderungan
manusia untuk membeda-bedakan sesuatu hal dengan hal lainnya.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik
suku, antargolongan, kelamin, ras, agama, dan kepercayaan , aliran politik,
kondisi fisik, atau karakteristik lain yang diduga merupakan dasar dari
tindakan diskriminasi.
Diskriminsasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau
kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis
kelamin, ras, dan sebagainya , serta menghambat adanya peluang yang sama.
Disrkiminisasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang
bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
Diskriminisasi di tempat kerja.
Etnosentrisme cenderung memandang rendah orang lain
yang dianggap asing , etnosentisme memandang dan mengukur budaya asing dengan
budaya seindiri.(The Random House Dictinory).
Secara umum Etnosentrisme adalah kebiasaan setiap kelompok untuk
mengganggap kebudayaan kelompoknya sebagai kebudayaan yang paling baik.biasanya
terjadi jika masing-masing budaya bersikukuh dengan indentitasnya, menolak
bercampuran dengan kebudayaan lain.
· Pertentangan dan ketegangan dalam
masyarakat
Konflik mengandung tingkah laku yan lebih luas dari pada yang biasa
dibayangkan orang dengan mengartikan sebagai pertentangan yang kasar atau
perang. Dalam hal ini terdapat 3 elemen dasar yang merupakan ciri dari situasi
konflik, yaitu:
I.
Terdapat
2 atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik.
II.
Unit-unit
tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan,
masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan.
III.
Terdapat
interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tindakan yang dibedakan dengan
emosi-emosi tertentuyang sering dihubungkan degan kebencian atau permusuhan,
konflik dapat terjadi pada lingkungan:
1. Pada taraf di dalam diri sendiri,
konflik menunjukan adanya pertentangan, ketidak pastian atau emosi dan dorongan
yang antagonistic dalam diri seseorang.
2. Pada taraf kelompok, konflik
ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan pada
para anggota kelompok dalam tujuan, nilai-nilai dan norma, motivasi untuk
menjadi anggota kelompok, serta minat meraka.
3. Pada taraf masyarakat, konflik jga
bersumber pada perbedaan antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan
nilai-nilai dan norma-norma dimana kelompok yang bersangkutan berada.
· Golongan-golongan yang berbeda dan
interaksi social
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri
dari berabgai suku bangsa dan golongan social yang dipersatukan oleh kesatuan
nasional yang mewujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari masyarakat :
1. Suku bangsa dan kebudayaan.
2. Agama..
3. Bangsa.
4. Nasional Indonesia.
·
Integerasi
Nasional
Integerasi Nasional identic dengan bahasa yang mempunyai pengertian suatu
proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek msosial budaya ke dalam kesatuan
wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa (Kamus Besar Bahasa
Indonesia, 1989) yang harus dapat menjamin terjadinya keseluruhan, keserasian
dan keseimbangan dalam mancapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa. Integrasi
nasional sebagai suatu konsep dalam kaitan dengan wawasan kebangsaan dalam
Negara kesatuan Republik Indonesiaberlandaskan pada aliran pemikiran/pemahaman
integralistik yang dicetuskan oleh G.W.F.Hegl(1770-1831).
Pengerian ini behubungan dengan paham idealism untuk mengenal dan
memahamisuatu harus dicari kaitannya satu dengan yang lain. Dan untuk mengenal
manusia harus dikaitkan dengan masyarakat di sekitarnya dan untuk mengenal
suatu masyarakat harus dicari kaitannya dengan proses sejarah.
Istilah intehrasi nasional terdiri dari 2 kata yaitu “Integratis” dan
“Nasional”. Istilah “Integritas” mempunyai arti “mutu,sifat,atau keadaan yang
menunjukan kesatuan yang untuh sehingga memiliki potensi dan kemmampuan yang
memancarkan kewibawaan”(Kamus Lengkap Bahasa Indonesia,2005), sedangkan
istilah”Nasional” mempunyai arti kebangsaan, bersifat bangsa sendiri yang
meliputi suatu bangsa (Kamus Besar Bahasa Indonesia,1989), berupa adat
istiadat, suku, warna kulit keturunan, agama, wilayah, integritas nasioanal
wujud keutuhan perinsip moral dan etika bangsa Indonesia dalam kehidupan
bernegara (Kamus Lengkap Bahasa Indonesia,2008).
Maka disintegrasi bangsa dapat dikatakan lawan dari arti dari integrasi
nasional. Disintegrasi diartikan pula kondisi pecahnya kesatuan dan persatuan
bangsa kita. Persatuan dan kesatuan ini dapat dilihat dalam konten kewilayahan
maupun kebangsaan yang meliputi kesatuan ekonomi, politik,social budaya,
ideology dan pertahanan kemanan.
Referensi :